C. Distribusi Pendapatan Nasional &
Kemiskinan
Masalah besar yang dihadapi negara
sedang berkembang adalah disparitas (ketimpangan) distribusi pendapatan dan
tingkat kemiskinan. Tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya
ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan.
Membiarkan kedua masalah tersebut berlarut-larut akan semakin memperparah
keadaan, dan tidak jarang dapat menimbulkan konsekuensi negatif terhadap
kondisi sosial dan politik.
Masalah kesenjangan pendapatan dan
kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh negara sedang berkembang, namun negara
maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini. Perbedaannya terletak pada
proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangan dan angka kemiskinan yang
terjadi, serta tingkat kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas
wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin besar angka kemiskinan,
semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya. Negara maju menunjukkan
tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan yang relative kecil
dibanding negara sedang berkembang, dan untuk mengatasinya tidak terlalu sulit
mengingat GDP dan GNP mereka relative tinggi. Walaupun demikian, masalah ini bukan
hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun telah menjadi permasalahan
bagi dunia internasional.
Kemiskinan adalah keadaan dimana
terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian
, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan
oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap
pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang
memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya
melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya
dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Ð Adapun
secara umum penyebab kemiskinan diantaranya:
1.
Kemalasan.
2.
Kebodohan dan pemborosan.
3.
Bencana alam.
4.
Kejahatan, misalnya dirampok
5.
Genetik dan dikehendaki Tuhan, baik genetika orang
tua, tempat lahir, kondisi orang tua yang miskin
C. Kemiskinan
Definisi kemiskinan menurut para ahli :
·
Specker (1993) mengatakan bahwa kemiskinan
mencakup :
1)
kekurangan fasilitas fisik bagi kehidupan yang normal,
2)
gangguan dan tingginya risiko kesehatan,
3)
risiko keamanan dan kerawanan kehidupan sosial ekonomi
dan lingkungannya,
4)
kekurangan pendapatan yang mengakibatkan tidak bisa
hidup layak,
5)
kekurangan dalam kehidupan sosial yang dapat ditunjukkan
oleh ketersisihan sosial, ketersisihan dalam proses politik, dan kualitas
pendidik yang rendah.
·
Maxwell (2007) menggunakan istilah kemiskinan
untuk menggambarkan keterbatasan pendapatan dan konsumsi, keterbelakangan
derajat dan martabat manusia, ketersingkiran sosial, keadaan yang menderita
karena sakit, kurangnya kemampuan dan ketidakberfungsian fisik untuk bekerja,
kerentanan (dalam menghadapi perubahan politik dan ekonomi), tiadanya
keberlanjutan sumber kehidupan, tidak terpenuhinya kebutuhan dasar, dan adanya
perampasan relatif (relative deprivation).
·
Poli (1993) menggambarkan kemiskinan sebagai
keadaan; ketidakterjaminan pendapatan, kurangnya kualitas kebutuhan dasar,
rendahnya kualitas perumahan dan aset-aset produktif; ketidakmampuan memelihara
kesehatan yang baik, ketergantungan dan ketiadaan bantuan, adanya perilaku
antisosial (anti-social behavior), kurangnya dukungan jaringan untuk
mendapatkan kehidupan yang baik, kurangnya infrastruktur dan keterpencilan,
serta ketidakmampuan dan keterpisahan.
·
Bappenas dalam dokumen Strategi Nasional
Penanggulangan Kemiskinan juga mendefinisikan masalah kemiskinan bukan hanya
diukur dari pendapatan, tetapi juga masalah kerentanan dan kerawanan orang atau
sekelompok orang, baik laki-laki maupun perempuan untuk menjadi miskin. Masalah
kemiskinan juga menyangkut tidak terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat miskin
untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan bermartabat. Pemecahan masalah
kemiskinan perlu didasarkan pada pemahaman suara masyarakat miskin, dan adanya
penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak mereka, yaitu hak sosial,
budaya, ekonomi dan politik.
·
Sallatang (1986) bahwa kemiskinan adalah
ketidakcukupan penerimaan pendapatan dan pemilikan kekayaan materi, tanpa
mengabaikan standar atau ukuran-ukuran fisiologi, psikologi dan sosial.
Sementara itu,
·
Esmara (1986) mengartikan kemiskinan ekonomi
sebagai keterbatasan sumber-sumber ekonomi untuk mempertahankan kehidupan yang
layak. Fenomena kemiskinan umumnya dikaitkan dengan kekurangan pendapatan untuk
memenuhi kebutuhan hidup yang layak.
·
Basri (1995) bahwa kemiskinan pada dasarnya
mengacu pada keadaan serba kekurangan dalam pemenuhan sejumlah kebutuhan,
seperti sandang, pangan, papan, pekerjaan, pendidikan, pengetahuan, dan lain
sebagainya.
·
Badan Pusat Statistik (2000),
kemiskinan didefinisikan sebagai pola konsumsi yang setara dengan beras 320
kg/kapita/tahun di pedesaan dan 480 kg/kapita/tahun di daerah perkotaan.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar