Sistem ekonomi adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut. Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Sistem ekonomi dapat berfungsi sebagai :
a. Sarana pendorong untuk melakukan produksi
b. Cara atau metode untuk mengorganisasi kegiatan individu
c. Menciptakan mekanisme tertentu agar distribusi barang dan jasa terlaksana dengan baik.
Macam-macam Sistem Ekonomi
1. Sistem Ekonomi Tradisional adalah sistem ekonomi yang mengandalkan tenaga manusia dan sangat tergantung dengan alam.
Ciri-ciri:
- Bersifat sederhana
- Belum ada pembagian kerja
- Menggunakan sedikit modal
- Masih menggunakan sistem pembayaran barter
- Pola hubungan masyarakat cenderung statis
Kelebihannya:
- Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat, hubungan antar individu sangat erat
- Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul
- Tidak individualistis / kekeluargaan
Kelemahannya:
- Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga produktivitas rendah
- Mutu barang hasil produksi masih rendah.
Saat ini sudah tidak ada lagi negara yang menganut sistem ekonomi tradisional, namun di beberapa daerah pelosok, seperti suku badui dalam, sistem ini masih digunakan dalam kehidupan sehari – hari.
2. Sistem Ekonomi Komando / Sosialis / Terpusat adalah sistem ekonomi yang pengendalian dan pengaturan seluruh kegiatannya di atur sepenuhnya oleh pemerintah atau negara.
Ciri-ciri:
- Kebijakan perekonomian di atur sepenuhnya oleh pemerintah
- Ada campur tangan pemerintah
- Kebebasan individu dalam berusaha tidak ada
- Hak individu tidak diakui
- Sudah ada pembagian kerja
Kelebihan:
- Pemerintah bertanggung jawab sepunuhnya terhadap perekonomian
- Pemerintah dapat menentukan jenis-jenis industri yang dibutuhkan
- Pemerintah mengatur distribusi barang
- Kemakmuran masyarakat merata
- Tidak ada persaingan individualisme
Kelemahan:
- Potensi, daya kreasi, inovasi, dan inisiatif masyarakat tidak berkembang
- Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat
- Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya
3. Sistem Ekonomi Liberalis / Kapitalis / Pasar
Ciri-ciri:
- Adanya persainngan yang bebas antar pedagang
- Semua kegiatan ekonomi dilakukan oleh masyarakat
- Tidak ada campur tangan pemerintah
- Modal memegang peranan penting
- Bertujuan mencari keuntungan
Kelebihan:
- Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi
- Munculnya persaingan untuk maju
- Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba
- Bebas mengembangkan inovasi dan kreasi dalam produksinya
Kelemahan:
- Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan
- Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal
- Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat
4. Sistem Ekonomi Campuran merupakan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi.
Ciri-ciri:
- Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat
- Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah
- Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
- Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Secara umum saat ini hampir tidak ada negara yang murni melaksanakan sistem ekonomi terpusat maupun pasar, yang ada adalah kecenderungan terhadap ekonomi pasar seperti Amerika, Hongkong, dan negara–negara eropa barat yang berpaham liberal, sementara negara yang pernah menerapkan ekonomi terpusat adalah Kuba, Polandia dan Rusia yang berideologi sosialis atau komunis.
Kebanyakan negara-negara menerapkan sistem ekonomi campuran seperti Perancis, Malaysia dan Indonesia. Namun perubahan politik dunia juga mempengaruhi sistem ekonomi, seperti halnya yang dialami Uni Soviet pada masa pemerintahan Boris Yeltsin, kehancuran komunisme juga mempengaruhi sistem ekonomi soviet, dari sistem ekonomi terpusat (komando) mulai beralih ke arah ekonomi liberal dan mengalami berbagai perubahan positif.
5. Sistem Ekonomi Indonesia ditentukan dalam UUD 1945 adalah demokrasi ekonomi atau ekonomi pancasila. Dalam sistem ini produksi diusahakan sebagai usaha bersama untuk kepentingan bersama sehingga memberikan kebebasan berusaha bagi setiap warga negara dalam batas dan syarat tertentu. Oleh karena itu, sebagian besar produksi masyarakat diberikan pada sektor swasta dan segian kecil dikelola oleh pemerintah.
Ciri-ciri:
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Bumi, air, dan kekayaan alam yag terkandung di dalamnya, sebagai pokok-pokok kemakmuran rakyat, dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk rakyat.
- Sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga perwakilan rakyat, dan penngawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga perwakilan rakyat pula.
- Perekonomian daerah dikembangkan secara serasi dan seimbang antardaerah dalam satu kesatuan perekonomian nasional dengan mendayagunakan potensi dan peran serta daerah secara optimal dalam rangka perwujudan wawasan nusantara dan ketahanan nasional
- Hak milik perseorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
- Potensi, inisiatif, daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Dari ciri-ciri di atas dalam demokrasi ekonomi kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran individu atau golongan. Walaupun kenyataannya sampai sekarang ini masyarakat pada umumnya masih sebagai penonton yang menikmati hanyalah orang-orang tertentu saja.
Sumber:
lks ekonomi oleh Drs. Wiyono & vivapakarindo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar