Ton futur dépend de tes rêves | Masa depanmu tergantung pada impian"mu

Kamis, 04 Juli 2013

*Just for You Know 9*



Assalammu’alaikum sodara sodariiii .. semoga kamu atau anda yang sedang berniat baca tulisan saya, baik” sajaaaa *aamiin :)
Kali ini aku mau cerita tentang orang yang paling berarti buatku selain ortu... Hemm.., siapa yaaa ?? kalo kamu siapaa ? *mikiir bareng :D . Eemmmm... kalo aku akan jawab temen-temenku di sebuah oraganisasi yang aku ikutin dulu ketika SMA. Ya, jawaban pertama adalah mereka :)
Sebuah organisasi mempertemukan aku dengan mereka. Sampai akhirnya, aku dan mereka harus sama-sama berjuang demi terwujudnya satupersatu proker bersama. Masa demi masa kita lalui bersama, dinamika naik turunnya emosi dam ambisi kita selami selami bersama ketika ego masing-masing kita mulai membara :D. *emang organisasi apa ? *baca duluuuu, nanti taudeh :D
Yaaps, aku ingat betul dimana pertama kali aku dan mereka diberi tanggung jawab sebagai panitia acara pesantrenkilat yang pada akhirnya dilaksanakan di daerah bogor *maaf saya lupa pasnya dimana dan brapa malam* pada tahun 2009. Tentunya acara tersebut tidak instan begitu saja terlaksana. Banyak kendala yang kita hadapi, diantaranya pemilihan tempat acara, pengisi acara, transportasi, proposal, serta persoalan pendanaan yang harus sesuai dengan budget dan masih banyak lagi. Laluu, saat pelaksanaanpun kita harus saling tolong menolong, saling melengkapi dengan energi ektra untuk melayani adik-adik kelas 10 yang menjadi pesert.. heeeh, sekitar 200orang peserta 0_0 . Walaupun, saat pelaksanaan kami dibantu oleh kaka” senior diatas kitaa tapi tetap saja begitu melelahkan. Yaaps, rasa lelah itu terbayar dengan rasa bangga setelah acara itu selesaaai :))).
Hari demi hari, pertemuan demi pertemuan, akhirnya kita (beberapa diantara panitia tadi) disatukan kembali menjadi pengurus dalam organisasi tersebut. Sebut saja mereka saya, anin, hami, nanik, shasa, nurul, harini, tiwi, kuntum, ariska, tyas, kartika, enzie, wenny, indah, laila, duloh, agung, heru, octo, fajar, dimas, dani, ichal, tunjung, fikri, hamdan, rendy daaan masih banyak lagi deeeh .... :) . Kepengurusan itu berjalan untuk satu tahun. Hemmmmm .., yang namanya organisasi pasti ada yang namanya proker (progam kerja). Naaaah, dari sering ngumpul bareng bahas proker dan merealisasikan proker itulaaaah kita makin erat, makin bisa kenal karakter masing”, makin sering juga tuker pikiran tentang apapun .... Soalnya biasanya kalo abis rapat bahas rencana” selanjutnyaaa .., kita suka ngobrol bareng dibeskem hehe :D . Makanyaa sampai akhirnya aku ngerasa kalo mereka udah kaya sodara sendiri :D. Kalo ngumpul sama mereka ituuuu, rasanya bebas mau ngapain aja.. nanya tugas, belajar bareng, bercanda, atau sharing apapun mereka siap dengeeer. Heeeeeeeh ... intinya ketika lagi ngumpul sama mereka itu ada aja yang bisa jadi pelajaran. Terutama belajar untuk menghargai pendapat, menghargai orang lain, peduli dengan orang lain apapun kondisinya *minimal bisa jadi pendengar yang baik dan menghibur saat ada temen yang lagi beteeee :( ;\ ---> :) :D , yang ga kalah penting adalah belajar tentang ukhuwah dan belajar bersyukur :)) *kayanya siih begituu ehehe :D
Naaah, kalo ga enaknyaaaaa yaaaa gituuu deeeeh .., namanya juga organisasi, bukan organisasi kalo ga ada bumbu klasik konflik saat berargumen. Parahnya lagiiii, selama satu tahun itu kita ngerasain yang namanya piramida terbalik dalam kepengurusan. Maksudnya menjelang akhir kepengurusan mulai sedikit yang dateng rapat proker ataupun saat pelaksanaan proker. Tapi kita harus tetap menghargai apapun alasan mereka yang lama” jarang keliatan. Maklum juga saat itu mulai banyak yang disibukkan dengan bimble” pelajaran *kan udah mau kelas 3 :D. Jadiiii, diakhir sisa kepengurusan hanya sekitar 20 orang yang masih bertahan setia penuh tanggung jawab *termasuk saya hihii :D.
Haaaaaa ..., sebenarnya masih banyak memori tentang mereka tapi sulit untuk digambarkan dengan kata atau kalimat :(. Pokonyaa, buatku mereka adalah orang” tangguh dengan sejuta mimpi dan karakter yang unik. Mereka bisa jadi sahabat, kaka, atau juga guru buatku... Harapannya sampai masa mendatang masih bisa silahturahmi sama mereka kaya tahun” sebelumnya setelah kita menjalani “dunia baru yang kejam” dunia setelah SMA yang bebas *-->bebas mau jadi manusia yang seperti apa maksudnyaa ihihii :D. Tetap semangat dan saling mendoakan yaaaaa :D
Udaah yaaa sampai situ dulu ceritanyaaa, soalnya udah mentok niih buat mengkalimatkannyaaa .. besook disambung lagi yaaa :)


NB: tulisan ini dibuat sebagai pembelajaran saya dalam menulis. Thank’s for You :D
04072013.by Asti Nur Damayanti.

Selasa, 02 Juli 2013

Penyelesaian Sengketa Ekonomi


1.    Pengertian Sengketa
Pengertian sengketa dalam kamus Bahasa Indonesia, berarti pertentangan atau konflik, Konflik berarti adanya oposisi atau pertentangan antara orang-orang, kelompok-kelompok, atau organisasi-organisasi terhadap satu objek permasalahan.
Senada dengan itu Winardi mengemukakan sengketa adalah pertentangan atau konflik yang terjadi antara individu-individu atau kelompok-kelompok yang mempunyai hubungan atau kepentingan yang sama atas suatu objek kepemilikan, yang menimbulkan akibat hukum antara satu dengan yang lain.
Sedangkan menurut Ali Achmad berpendapat bahwa sengketa adalah pertentangan antara dua pihak atau lebih yang berawal dari persepsi yang berbeda tentang suatu kepentingan atau hak milik yang dapat menimbulkan akibat hukum bagi keduanya.
Dari kedua pendapat diatas maka dapat dikatakan bahwa sengketa adalah prilaku pertentangan antara dua orang atau lebih yang dapat menimbulkan suatu akibat hukum dan karenanya dapat diberi sangsi hukum bagi salah satu diantara keduanya.
2.  Cara-cara Penyelesaian Sengketa
Di dalam penyelesaian sengketa dapat dilakukan dengan berbagai bentuk, antara lain :
a.         Negosiasi
Adalah proses tawar-menawar dengan jalan perundingan guna mencapai kesepakatan bersama antara satu pihak (kelompok atau organisasi) dan pihak (kelompok atau organisasi lain. Negosiasi juga diartikan suatu cara penyelesaian sengketa secara damai melalui perundingan antara pihak yang berperkara.
Dalam hal ini, negosiasi merupakan komunikasi dua arah yang dirancang untuk mencapai kesepakatan pada saat kedua belah pihak memiliki berbagai kepentingan yang sama maupun yang berbeda. Oleh karena itu, negosiasi merupakan sarana bagi pihak-pihak yang bersengketa untuk mendiskusikan penyelesaiannya tanpa melibatkan pihak ketiga sebagai penengah, baik yang tidak berwenang mengambil keputusan maupun yang berwenang mengabil keputusan.
Sementara itu, yang harus diperhatikan bagi para pihak yang melakukan perundingan secara negosiasi harus mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan dengan damai
b.        Mediasi
adalah proses penyelesaian sengketa melalui proses perundingan atau mufakat para pihak dengan dibantu oleh mediator yang tidak memiliki kewenangan memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. Ciri utama proses mediasi adalah perundingan yang esensinya sama dengan proses musyawarah atau konsensus. Sesuai dengan hakikat perundingan atau musyawarah atau konsensus, maka tidak boleh ada paksaan untuk menerima atau menolak sesuatu gagasan atau penyelesaian selama proses mediasi berlangsung. Segala sesuatunya harus memperoleh persetujuan dari para pihak.
c.         Arbitrase
Istilah arbitrase berasal dari kata “Arbitrare” (bahasa Latin) yang berarti “kekuasaan untuk menyelesaikan sesuatu perkara menurut kebijaksanaan”. Asas dalam arbitrase yaitu :
Ð Asas kesepakatan, artinya kesepakatan para pihak untuk menunjuk seorang atau beberapa oramg arbiter.
Ð Asas musyawarah, yaitu setiap perselisihan diupayakan untuk diselesaikan secara musyawarah, baik antara arbiter dengan para pihak maupun antara arbiter itu sendiri;
Ð Asas limitatif, artinya adanya pembatasan dalam penyelesaian perselisihan melalui arbirase, yaiu terbatas pada perselisihan-perselisihan di bidang perdagangan dan hak-hak yang dikuasai sepenuhnya oleh para pihak;
Ð Asas final and binding, yaitu suatu putusan arbitrase bersifat puutusan akhir dan mengikat yang tidak dapat dilanjutkan dengan upaya hukum lain, seperi banding atau kasasi. Asas ini pada prinsipnya sudah disepakati oleh para pihak dalam klausa atau perjanjian arbitrase.
Sehubungan dengan asas-asas tersebut, tujuan arbitrase itu sendiri adalah untuk menyelesaikan perselisihan dalam bidang perdagangan dan hak dikuasai sepenuhnya oleh para pihak, dengan mengeluarkan suatu putusan yang cepat dan adil,Tanpa adanya formalitas atau prosedur yang berbelit-belit yang dapat yang menghambat penyelisihan perselisihan.
Berdasarkan pengertian arbitrase menurut UU Nomor 30 Tahun 1990 diketahui bahwa.
ü  Arbitrase merupakan suatu perjanjian ;
ü  Perjajian arbitrase harus dibuat dalam bentuk tertulis;
ü  Perjanjian arbitrase tersebut merupakan perjanjian untuk menyelesaikan sengketa untuk dilaksanakan di luar perdilan umum.
Dalam dunia bisnis,banya pertimbangan yang melandasi para pelaku bisnis untuk memilih arbitrase sebagai upaya penyelesaian perselisihan yang akan atau yang dihadapi.Namun demikian,kadangkala pertimbangan mereka berbeda,baik ditinjau dari segi teoritis maupun segi empiris atau kenyataan dilapangan.
3.   Perbandingan antara Perundingan, Arbitrase, dan Ligitasi
a.       Negosiasi atau perundingan adalah cara penyelesaian sengketa dimana para pihak yang bersengketa saling melakukan kompromi untuk menyuarakan kepentingannya. Dengan cara kompromi tersebut diharapkan akan tercipta win-win solution dan akan mengakhiri sengketa tersebut secara baik.
b.      Litigasi adalah sistem penyelesaian sengketa melalui lembaga peradilan. Sengketa yang terjadi dan diperiksa melalui jalur litigasi akan diperiksa dan diputus oleh hakim. Melalui sistem ini tidak mungkin akan dicapai sebuah win-win solution (solusi yang memperhatikan kedua belah pihak) karena hakim harus menjatuhkan putusan dimana salah satu pihak akan menjadi pihak yang menang dan pihak lain menjadi pihak yang kalah.

Kebaikan dari sistem ini adalah:
ü  Ruang lingkup pemeriksaannya yang lebih luas
ü  Biaya yang relatif lebih murah
Sedangkan kelemahan dari sistem ini adalah :
-         Kurangnya kepastian hukum
-         Hakim yang “awam”



Sumber :