Definisi Ekonomi Kreatif
Konsep Ekonomi Kreatif merupakan sebuah konsep ekonomi di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya. Struktur perekonomian dunia mengalami transformasi dengan cepat seiring dengan pertumbuhan ekonomi, dari yang tadinya berbasis Sumber Daya Alam (SDA) sekarang menjadi berbasis SDM, dari era pertanian ke era industri dan informasi.
Klasifikasi Subsektor
Berbeda dengan karakteristik industri pada umumnya, Industri Kreatif merupakan kelompok industri yang terdiri dari berbagai jenis industri yang masing-masing memiliki keterkaitan dalam proses pengeksploitasian ide atau kekayaan intelektual (intellectual property) menjadi nilai ekonomi tinggi yang dapat menciptakan kesejahteraan dan lapangan pekerjaan. Di Indonesia mengelompokkan Industri Kreatifnya kedalam 14 kelompok industri (subsektor), seperti:
1. Arsitektur, berkaitan dengan desain bangunan secara menyeluruh. Misalnya arsitektur taman, perencanaan kota, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan, pengawasan konstruksi, konsultasi kegiatan teknik dan sipil serta rekayasa mekanika dan elektrikal.
http://javamilk.com/2011/06/ |
2. Desain, terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.
3. Fesyen, terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi produk fesyen, serta distribusi produk fesyen.
http://www.antarafoto.com/peristiwa/v1208057847/kreasi-batik |
4. Film, Video, Fotografi, terkait dengan kreasi produksi video, film dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron dan eksibisi film.
5. Kerajinan, berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat oleh tenaga pengrajin dimulai dari desain awal sampai proses penyelesaian produknya. Barang kerajinan tersebut meliputi barang yang terbuat dari batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, kaca, porselin, kain, marmer, tanah liat, kapur dan logam (emas, perak, tembaga, perunggu, besi) Produk kerajinan tersebut pada umumnya bukan produksi massal.
http://1001peluangusaha.files.wordpress.com/2010/07/1699809347p.jpg |
6. Layanan Komputer & Piranti Lunak, terkait dengan pengembangan teknologi informasi termasuk jasa layanan komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya.
7. Musik, berkaitan dengan kreasi/komposisi, pertunjukan, reproduksi dan distribusi dari rekaman suara.
8. Pasar Barang Seni, berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, dan internet, meliputi barang-barang musik, percetakan, kerajinan, automobile dan film.
http://www.gedoor.com/wp-content/uploads/2011/07/pasar_antik01.jpg |
9. Penerbitan & Percetakan, merupakan kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, junal, koran, majalah, tabloid dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita.
10. Periklanan, kegiatan kreatif berkaitan dengan jasa yang meliputi proses kreasi, produksi dan distribusi dari iklan yang dihasilkan. seperti riset pasar, perencanaan komunikasi iklan, iklan luar ruang, produksi material iklan, promosi, kampanye relasi publik, pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran brosur, selebaran dan pamflet, pemasangan iklan di media cetak seperti surat kabar dan majalah serta media elektronik seperti televisi dan radio
11. Permainan Interaktif, kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan dan edukasi. Subsektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi.
12. Riset dan Pengembangan, merupakan kegiatan kreatif terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi serta penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk dan kreasi produk baru dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar. Termasuk yang berkaitan dengan humaniora seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra dan seni serta jasa konsultasi bisnis dan manajemen.
13. Seni Pertunjukan, berkaitan dengan usaha pengembangan konten produksi pertunjukan. misalnya, pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk tur musik etnik, desain dan pembuatan busanan pertunjukan, tata panggung dan tata pencahayaan.
14. Televisi & Radio, merupakan suatu kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi produksi dan pengemasan acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar kembali) siaran radio dan televisi.
http://regional.kompas.com/read/2009/05/16/11584115/47.Mahasiswa.ISI.Denpasar.Tampilkan.Karya.Terbaik |
http://rubagraha.com/modules/news/images/HANOMAN.jpg |
14. Televisi & Radio, merupakan suatu kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi produksi dan pengemasan acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar kembali) siaran radio dan televisi.
Sumber:
http://www.sentrakukm.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar