Ton futur dépend de tes rêves | Masa depanmu tergantung pada impian"mu

Kamis, 23 April 2015

Bunga Kredit Sudah Terlalu Tinggi, DPR: Bank Bertobatlah



MedanBisnis - Jakarta. Suku bunga kredit perbankan nasional maupun daerah dinilai mulai mengkhawatirkan karena dipatok terlalu tinggi. Bunga tinggi berpotensi maraknya kredit macet.
Untuk itu, perbankan diminta memangkas margin atau batas selisih keuntungan. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Gus Irawan dalam Seminar Nasional Bank Pembangunan Daerah seluruh Indonesia (BPD-SI) di kantor Asbanda Menara MTH Lantai 8, Jalan MT Haryono, Jakarta, Rabu (25/3).
"Tolong dibatasi margin bank. Saya setuju soal ini, khususnya BPD ini marginnya tinggi-tinggi, tobatlah," kata dia.
Gus menyebutkan, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), suku bunga kredit perbankan mulai mengkhawatirkan, ini harus ditekan.
"Saya baca rilis dari Pak Muliaman soal suku bunga yang mengkhawatirkan, OJK bilang sudah pada tingkat yang mengkhawatirkan, makanya OJK minta untuk ditekan," ujarnya.
Gus menambahkan, perbankan Indonesia saat ini sudah tidak efisien, yang difokuskan hanyalah mengejar Net Interest Margin (NIM) setinggi mungkin.
"Perbankan kita sangat tidak efisien. Ada di BPD suku bunga 1,25% per bulan. Saya setuju NIM maksimum 5%," ucap dia.
Selain mengkritik soal tingginya NIM perbankan, Gus juga mengkritik soal kebijakan otoritas sektor keuangan yaitu Bank Indonesia (BI) dan OJK yang dinilainya membingungkan masyarakat.
"Faktanya sekarang industri bingung, BI bikin layanan perbankan digital, OJK branchless banking. Saya khawatir kalau ada salah satu bank kita kalau ada missmacth, kayak di Inggris itu komunikasi bank sentral dengan OJK missmatch terjadi collaps, makanya kita harus tegas soal makro prudensial, itu masih tugasnya BI yang diamanahkan di UU OJK. BI ngeluh kalau ada apa-apa itu enggak bisa lihat detil karena yang kuasai adalah OJK," tandasnya. (dtf)

Sumber Artikel :

Kesimpulan :
Dari artikel di atas saya menyimpulkan bahwa terjadinya  suku bunga tinggi tidak hanya dialami oleh perbankan nasional, namun juga dialami oleh perbankan daerah. Hal ini menyebabkan meningkatnya ppotensi kredit macet. Dan hal ini menjadi sangat mengkhawatirkan bagi keefisiensian perbankan jika hanya hanya mengejar Net Interest Margin (NIM). Lalu dari artikel di atas menerangkan bahwa terjadi ketidakjelasan kebijakan otoritas sektor keuangan yaitu Bank Indonesia (BI) dan OJK yang dinilai masih membingungkan masyarakat. Dengan itu dikhawatirkan juga akan terjadi missmacth. Dan jika missmacth komunikasi antara bank sentral dengan OJK itu terjadi seperti di Inggris, maka akan menyebabkan terjadinya collaps.

Saran :
Menurut saya, harus ada peninjauan dan pengkajian ulang yang cepat tentang suku bunga. Karena dunia perbankan itu adalah salah satu penggerak roda perekonomian negara. Dengan suku bunga yang tinggi akan sangat memungkinkan terjadinya kredit macet. Dan itu artinya perputaran ekonomi melambat. Padahal di negara kita saat ini tidak sedikit masyarakat yang baru memulai usaha-usaha menengah dengan modal yang minim. Sehingga seharusnya dunia perbankan bisa menjadi alat untuk menolong usaha-usaha menengah masyarakat tersebut dan tiak hanya memfokuskan untuk mengejar Net Interest Margin (NIM).
Kemudian harus ada kejelasan kebijakan otoritas sektor keuangan yaitu Bank Indonesia (BI) dan OJK. Menurut saya, harus lebih gencar melakukan pengenalan kepada masyakarat tentang kebijakan otoritas sektor keuangan. Terlebih pemisahan tugas antara bank sentral dengan OJK belum lama terjadi. Sehingga masyarakat memerlukan penyesuaian terhadap kebijakan yang baru tersebut. Selain itu, pihak-pihak terkait harus secara cerdas dan profesional menjaga komunikasi antara bank sentral dengan OJK agar tidak terjadi missmacth ataupun collaps


Dibuat sebagai tugas tentang kritik saran mengenai suku bunga tinggi.
Asti Nur Damayanti / 21211270 / 4EB24